Selasa, 16 Oktober 2012

TANGGUNG JAWAB SOSIAL



Tanggung jawab sosial merupakan poin wajib yang harus dimiliki oleh perusahaan. Sebuah perusahaan harusnya tidak memikirkan keuntungan belaka dalam menjalankan usaha mereka. Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/ CSR) adalah bentuk kepedulian terhadap lingkungan eksternal perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai bentuk tanggung jawab sosial lainnya.
Ada beberapa strategi dalam pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan. Dimulai dari strategi reaktif yang cendering menolak tanggung jawab sosial. Strategi defensif yang dilakukan dengan cara menggunakan jalur hukum untuk menghindarkan diri atau menolak tanggung jawab sosial. Tanggung jawab yang dijalankan perusahaan dikarenakan adanya tuntutan dari masyarakat lingkungan sekitar yang merupakan strategi akomodatif. Dan strategi proaktif yang dengan sadar bertanggung jawab sosial untuk memuaskan warga sekitar, jika warga sekitar terpuaskan, maka citra positif terhadap perusahaan akan terbangun. Ada beberapa manfaat yang dapat dirasakan dari tanggung jawab sosial perusahaan. Bagi perusahaan sudah pasti citra positif perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah akan didapat apabila tanggung jawab sosial dijalankan. Untuk masyarakat, selai kepentingan masyarakat terakomodasi, hubungan masyarakat dengan perusahaan akan lebih erat. Dan manfaat bagi pemerintah, yaitu memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dari pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial.
Dari pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan, bahwa tanggung jawab sosial merupakan hal wajib yang dimiliki oleh suatu perusahaan, sesuai misi sosial yang dicanangkan pemerintah. Jika tanggung jawab sosial dijalankan oleh perusahaan, maka akan ada manfaat yang didapat baik untuk perusahaan itu sendiri, masyarakat dan pemerintah.



Sumber (tanggal akses 16 Oktober 2012):

Tidak ada komentar:

Posting Komentar