Tanggung jawab sosial merupakan poin wajib yang
harus dimiliki oleh perusahaan. Sebuah perusahaan harusnya tidak memikirkan
keuntungan belaka dalam menjalankan usaha mereka. Tanggung jawab sosial
perusahaan (Corporate Social
Responsibility/ CSR) adalah bentuk kepedulian terhadap lingkungan eksternal
perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjagaan
lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai bentuk
tanggung jawab sosial lainnya.
Ada beberapa strategi dalam pengelolaan tanggung
jawab sosial perusahaan. Dimulai dari strategi reaktif yang cendering menolak
tanggung jawab sosial. Strategi defensif yang dilakukan dengan cara menggunakan
jalur hukum untuk menghindarkan diri atau menolak tanggung jawab sosial. Tanggung
jawab yang dijalankan perusahaan dikarenakan adanya tuntutan dari masyarakat
lingkungan sekitar yang merupakan strategi akomodatif. Dan strategi proaktif
yang dengan sadar bertanggung jawab sosial untuk memuaskan warga sekitar, jika warga
sekitar terpuaskan, maka citra positif terhadap perusahaan akan terbangun. Ada beberapa
manfaat yang dapat dirasakan dari tanggung jawab sosial perusahaan. Bagi perusahaan
sudah pasti citra positif perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah akan
didapat apabila tanggung jawab sosial dijalankan. Untuk masyarakat, selai
kepentingan masyarakat terakomodasi, hubungan masyarakat dengan perusahaan akan
lebih erat. Dan manfaat bagi pemerintah, yaitu memiliki partner dalam
menjalankan misi sosial dari pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial.
Dari pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan,
bahwa tanggung jawab sosial merupakan hal wajib yang dimiliki oleh suatu
perusahaan, sesuai misi sosial yang dicanangkan pemerintah. Jika tanggung jawab
sosial dijalankan oleh perusahaan, maka akan ada manfaat yang didapat baik untuk
perusahaan itu sendiri, masyarakat dan pemerintah.
Sumber (tanggal akses 16 Oktober
2012):